"Hari ini waktunya beramal tanpa perhitungan. Sedang di akhirat nanti waktunya perhitungan & tak ada lagi amal perbuatan."

Kamis, 01 Februari 2024

Kamis Pon

Pakaian tradisional yogyakarta biasanya dikenakan pada setiap kamis pahing, kini dikenakan pada kamis pon. Hal itu sesuai surat edaran bupati gunungkidul nomor 7 tahun 2024 yang didasarkan pada surat edaran gubernur diy tahun 2024 tentang penggunaan pakaian tradisional yogyakarta di lingkungan kab. gunungkidul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar